Panglima TNI Persilahkan Prajurit Muslimah Berjilbab
FPI Online-Jakarta , Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
mempersilakan anggota wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) untuk mengenakan
jilbab. "Jadi, begini, pada bulan puasa, jilbab boleh dipakai. Kalau mau
gunakan, ya gunakan saja," kata Gatot di kantor Menkopolhukam, Jumat
(1/7/2016).
Gatot tak melarang jika jilbab itu digunakan oleh Kowad sebagai seragam
tugasnya. Namun, Gatot tidak menyebut secara perinci mengenai aturannya.
"Pakai, pakai saja. Gak ada yang ngelarang. Boleh, saya gak larang,"
kata Gatot.
Sebelumnya, saat panglima TNI dijabat oleh Jenderal Moeldoko, TNI
menyatakan telah mengakomodasi usul pemakaian jilbab bagi wanita TNI. Namun,
aturan penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi wanita TNI yang bertugas
di Aceh. "Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pakai
jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," kata Moeldoko, waktu
itu pada akhir Mei 2015.
Menurut Moeldoko, permasalahan itu tak perlu didiskusikan kembali
karena sudah tertuang dalam peraturan panglima TNI. "Prinsipnya, kita
tidak kaku. Kita akomodasi. Kalau mau pakai jilbab, tugasnya di Aceh. Kalau ada
yang berminat, tinggal ajukan permintaan saja ke atasannya," ujarnya.
Saat itu, pernyataan Moeldoko menjawab salah seorang prajurit Kowad
yang meminta penjelasan darinya tentang penggunaan jilbab bagi Wanita TNI.
"Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah Wanita
TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya?. Kalau ada aturannya,
wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab," kata prajurit wanita
ketika itu.
Sumber: Republika Online
Red : Abdullah
0 komentar:
Posting Komentar