Sikap FPI terhadap Teror Bom di Madinah
FPI Online-Jakarta, HARAMAIN Mekkah dan
Madinah adalah dua Kota Suci bagi umat Islam yang wajIb dijaga kesucian dan
keamanannya.
SIAPA PUN yang menodai dan merusak kesucian dan
keamanan HAROMAIN adalah Perusak Agama dan Musuh Islam.
Karenanya, FPI melaknat dan mengutuk keras siapa
pun pelaku peledakan di Kota Madinah Munawwaroh pada hari Senin 28 Ramadhan
1437 H / 4 Juli 2016 M.
Dan FPI menyerukan semua pihak agar STOP TEROR BOM
terhadap masyarakat sipil mana pun dan dimana pun, apalagi di negeri-negeri
Islam, termasuk di INDONESIA.
Selanjutnya, FPI menyerukan segenap umat Islam
untuk STOP PERANG sesama muslim kapan saja dan dimana saja.
Ayo ..., bangun Peradaban Dialog antar Madzhab
Islam, bahkan antar Umat Beragama sekali pun ISLAM merupakan Rohmatan Lil
'Aalamiin.
Wallaahul Musta'aan ...
0 komentar:
Posting Komentar